Cara Mendapatkan Visa Umrah

Syarat untuk mendapatkan Visa Umroh adalah sebagai berikut :

  1. Pastikan Pasport Asli Anda masih berlaku minimal 8 (delapan) bulan dari perkiraan tanggal keberangkatan
  2. Nama yang tertulis di pasport minimal 3 (tiga) suku kata. Contoh : MUHAMMAD ABDUL JABAR
  3. Buku Nikah dan KK Asli bagi pasangan suami istri.
  4. Akte Lahir asli bagi anak dibawah usia 17 tahun dan anak perempuan hingga usia 40 tahun.
  5. Buku Kuning suntik meningitis.
  6. Tiket Asli Jakarta – Jeddah PP
  7. Bukti booking hotel dan transportasi di Arab Saudi.
  8. Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, background putih, tampak wajah 80%.
  9. Kontak Person Handling atau orang yang bertanggung jawab di Arab Saudi dalam perjalanan umrah ini.
  10. Itinerary / Jadwal Rencana Perjalanan umrah.
  11. Biaya Visa Umrah 75-150 USD [ Kondisional ]

 

alur pembuatan Visa

Penjelasan :

  1. Musim perjalanan umroh berdasar penanggalan hijriah. Bukan masehi. Biasanya dibuka mulai akhir bulan muharram atau awal bulan Safar hingga Ramadhan. Diluar bulan itu Kedutaan Saudi tidak lagi mengeluarkan visa umroh.
  1. Visa Umroh hanya dapat diajukan oleh travel. Tidak bisa diajukan secara perorangan.
  1. Proses visa: Travel mengajukan manifes data jamaah ke profider —> Provider mengirimkan manifes ke muasasah —> Muasasah mengeluarkan MOFA —> Provider mengirimkan paspor dan tiket ke kedutaan untuk stamp visa —> Provider mengambil paspor di kedutaan —> Provider mengirimkan paspor ke travel.
  2. Muassasah :  Penyelenggara Umrah di Saudi Arabia yang di tunjuk oleh Kementerian Haji Saudi untuk menerbitkan MOFA. MOFA ( Ministry of Foreign Affairs) , adalah voucher konfirmasi dari Kementerian Haji Saudi untuk calon Jamaah Umrah, berdasarkan quota yang tersedia. Singkatnya, muassasah adalah travel agent resmi di Arab Saudi khusus menangani umroh dan haji.
  3. Syarat pengajuan visa ke provider adalah:
    – Ada manifes yang terdiri dari data yang ada di paspor
    – Mempunyai kontrak hotel dan bis di Saudi
    – Mencantumkan nama dan nomor telp penanggungjawab di Saudi
    – Membayar sejumlah dana ke provider
  4. Lama waktu yang dibutuhkan sejak pengajuan manifes hingga paspor diterima oleh travel tergantung pada beberapa hal. Yaitu:
    – Kondisi provider. Apabila antriannya penuh, maka bisa jadi akan ada antrian untuk mengirimkan manifes ke Muasasah.
    – Kondisi Muasasah. Ketika sedang lancar,maka dalam 1 jam pun mofa bisa keluar. Namun jika muasasah sedang off karena satu dan lain hal maka mofa hingga berminggu-minggu bisa tidak keluar.
    – Kondisi Kedutaan. Bila terdapat kendala teknis seperti stiker kedutaan habis, terbentur hari libur, dan lain-lain, proses visa terkadang tersendat di sini.
  5. Waktu yang “aman” untuk pengurusan visa dari jadwal keberangkatan adalah 2-4 pekan sebelum keberangkatan. Bila kondisi normal.
  6. Masa usia MOFA adalah 15 hari.
  7. Masa usia visa sejak nempel adalah 30 hari.
  8. Masa tinggal akan tercantum di sistem saat pengajuan visa. Bila progam 9 hari, maka akan tertulis sebagaimana program tersebut. Bila lebih dari itu, akan ada peringatan dari Muasasah dan Provider yang ditujukan ke Travel.
  9. Durasi stay maksimal adalah 30 hari. Hal ini diperuntukan bila jamaah sudah lebih dari program paket, karena sakit dan harus dirawat misalnya, maka jamaah dapat tinggal di sana hingga maksimal 30 hari. Dengan catatan tetap harus lapor ke Muasasah.
  10. Bila hendak mengambil paket lebih dari 15 hari maka baiknya pengajuannya sudah disebutkan untuk program sekian hari. Agar di catatan Muasasah pun programnya lebih dari 15hari.
  11. Beda muasasah beda peraturan. Beda provider beda juga peraturan. Beda travel beda juga peraturan. Maka ini yang menyebabkan terjadinya perbedaan2 dalam pengurusan visa umroh. Baik dari harga ataupun tingkat kesulitan pengajuan visa.
  12. Harga visa umroh baik yang berangkat dari Jakarta ataupun daerah tidak ada perbedaan.
  13. Untuk jamaah yang berangkat dari daerah baiknya diperhitungkan juga waktu pengiriman paspor yang sudah distamp visa ke daerah.
  14. Visa umroh hanya berlaku di 3 kota. Yaitu Mekah, Madinah, dan Jeddah. Selain itu visa umroh tidak dapat digunakan.
  15. Untuk memudahkan, pilih penerbangan yang landing di Jeddah atau Madinah.
  16. Penerbangan yang landing di Riyadh, Dammam, dll, apabila penerbangan lanjutannya tanpa harus melewati imigrasi, masih memungkinkan menggunakan visa umroh. Bila tidak, baiknya penerbangan seperti ini tidak diambil.
  17. Visa umroh hanya berlaku untuk sekali masuk. Tidak bisa multiple entry.
  18. Pembayaran visa terhitung setelah mofa keluar. Meski tidak digunakan sekalipun, tetap ada pembayaran.
  19. Mohon perhatikan masa crowded visa. Seperti Rajab, Syaban, dan Ramadhan. Bila sudah mengambil tiket pada penerbangan ini, baiknya siapkan dana agak lebih untuk biaya visa. Karena harganya bisa berkali-kali lipat dibanding di bulan yang lain.
  20. Untuk yang sudah terlanjur membeli tiket setelah lebaran, maka disarankan untuk refund. Karena bila tetap ingin berangkat setelah ramadhan, maka hanya dapat menggunakan visa ziarah yang biayanya kurang lebih $500.
  21. Tidak ada istilah visa ditolak. Karena bila tidak ada catatan kriminal di Saudi, tidak ada alasan muasasah untuk menolak visa.
  22. Setiap yang dientri ke Muasasah apabila memang quota masih ada maka MOFA akan keluar. Permasalahanya kenapa sampai lama MOFA keluar bisa jadi karena memang quota yang dikeluarkan oleh kementerian haji Saudi yang diberikan ke muasahah-muasasah jumlahnya terbatas.
  23. Paspor masuk ke kedutaan hanya membutuhkan waktu sehari. Pagi masuk, sore atau malam sudah bisa diambil.
  24. Bila ada kasus visa tidak keluar, bukan berarti visanya tidak keluar, namun bisa jadi jarak antara visa nempel dengan jadwal keberangkatan tidak sinkron.
  25. Kasus visa yang mental di kedutaan biasanya hanya karena masalah teknis. Seperti foto tidak terbaca, berkas penunjang tidak lengkap, salah nempel stiker di paspor, dll.
  26. Visa yang mental dapat dimasukkan lagi ke kedutaan di esok harinya dengan melengkapi kekurangannya.
  27. Apabila terdapat kesalahan seperti salah menempel stiker visa di paspor, maka dapat direvisi. Tidak perlu entri ulang ke Muasasah.
  28. Bila terdapat kesalahan memahromkan misalnya, maka satu-satunya jalan adalah dengan entry ulang.
  29. Jamaah Wanita usia dibawah 45 tahun, pengajuan visanya harus bersama mahrom.
  30. Jamaah Wanita tersebut diatas sebaiknya landing di Saudi bersamaan dengan mahromnya. Jangan terpisah penerbangan.
  31. Nama Tiga Kata di Perlukan Untuk Visa Umrah, Akan Tetapi Untuk Pengisian di Tiket Pesawat Terbang Bisa Menggunakan nama Asli Yang Tertera di Halaman Passport. (Bisa Satu Kata atau Dua Kata Saja) Tidak Masalah. ( Sumber Umrahbackpacker )

 

 

Leave a comment